Selamat Datang di SD Negeri 2 Pulokulon

Senin, 15 April 2013

Honorer Kategori II Kabupaten Grobogan

PENGUMUMAN
NOMOR :    800/810/2013

TENTANG
UJI PUBLIK DAFTAR NAMA TENAGA HONORER KATEGORI II
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN

Menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.50-3/93, Tanggal  19 Maret 2013, Perihal : Pengumuman/Uji Publik Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II, serta Surat Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Nomor : K.INKA/394/2013, Tanggal 21 Maret 2013, Perihal : Penyampaian Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II, bersama ini kami umumkan Daftar Nama-nama Tenaga Honorer Kategori II Pemerintah Kabupaten Grobogan (sebagaimana terlampir) untuk mendapatkan uji publik dari masyarakat luas, sebelum mendapat pengesahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Adapun persyaratan  Tenaga Honorer Kategori II adalah :
  1. Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
  1. Di angkat oleh Pejabat yang berwenang.
  1. Bekerja di Instasi Pemerintah.
  1. Masa Kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  1. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per-  1 Januari 2006.
Selanjutnya apabila ditemukan adanya unsur manipulasi/ketidakabsahan ataupun kesalahan perekaman data, agar segera menyampaikan tanggapan/aduan ke Badan Kepegawaian Daerah Kab. Grobogan, Cq. Bidang Renbangpeg. Jl. Jendral Sudirman No 83  Purwodadi (pada jam kerja) paling lambat tanggal 10 April 2013, dengan membawa bukti-bukti pendukung.
Daftar Nama-nama Tenaga Honorer Kategori II dapat dilihat di papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan  Kab. Grobogan, serta dapat lihat di situs www.grobogan.go.id dan www.bkd.grobogan.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar