Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan profesi, fungsional, tunjangan
khusus, dan bantuan kualifikasi akademik didasarkan pada Data pokok
pendidikan (Dapodik). Jika data guru di Dapodik belum benar bisa
menyebabkan SK tunjangan guru tidak keluar. Guru harus terus memperbarui datanya di Aplikasi Dapodik.
Baca Selengkapnya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar